PT IKN Kembali Disorot, Bupati Banyumas: Nanti Kita Datangi Bersama
3 menit membaca View : 9

-
BANYUMAS, Media Sandaljepit.com || PT Inovasi Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, kembali menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas produksi pada malam hari.
Padahal, sebelumnya operasional PT IKN telah dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait persoalan perizinan. Dugaan aktivitas perusahaan pada malam hari tersebut kemudian mendapat perhatian dari Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.Saat dikonfirmasi awak media di rumah dinasnya, Jumat (25/9/2026), Sadewo menyampaikan bahwa dirinya telah meminta pihak PT IKN untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kalau saya gini, ini kan aturan. Saya sudah memberikan bantuan ke IKN. Ini aturannya seperti ini, diturutin aja. Saya enggak ngerti ya, karena itu buka di malam hari. Maksudnya gitu, saya baru pulang tadi. Dia sudah membuat pernyataan ke saya, permohonan maaf,” ujar Sadewo.
Bupati juga menegaskan bahwa dirinya mendukung investasi, namun pelaksanaan kegiatan usaha tetap harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Saya bukan tidak pro investasi ya. Saya pro investasi, saya bantu, tapi disesuaikan,” katanya.Terkait informasi bahwa PT IKN diduga kembali melakukan aktivitas produksi pada malam hari, Sadewo mengaku telah menerima informasi tersebut dan akan melihat langsung perkembangan di lapangan.
“Makanya nuwun sewu, tadi malam saya di Jakarta dapat kiriman. Nanti kita lihat kelanjutannya, nanti kita datangin bersama,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai riwayat pelanggaran PT IKN, Sadewo menyebut persoalan perusahaan tersebut sudah menjadi perhatian sejak tahap pembangunan.
“Wah, berapa kali, udah banyak. Dari mulai bangun kan udah pelanggaran. Pada saat bangun udah saya ingatkan, ‘Kamu bangun di lahan hijau.’ Saya belum jadi Bupati, masih wakil bupati waktu itu. Nanti kamu bermasalah dengan saya,” ungkapnya.
Sadewo juga menanggapi adanya isu mengenai pihak-pihak tertentu yang disebut menerima uang dalam persoalan tersebut. Ia memilih tidak berspekulasi mengenai isu itu.
Selain itu, Bupati menegaskan dirinya tidak menginginkan adanya pihak yang menggunakan ancaman untuk mendapatkan sesuatu.
“Tapi saya tidak senang kalau kemudian diamang-amang (diancam-ancam), untuk mendapatkan sesuatu. Tapi dengan ancaman saya enggak suka,” tegasnya.
Sadewo meminta bukti aktivitas PT IKN, termasuk rekaman video apabila ada, disampaikan agar dapat menjadi bahan pengecekan.
“Kalau kucing-kucingan ada buktinya ya disikat. Nanti kita lihat. Tolong videonya saya dibantu. Kalau perlu viral kan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai dugaan aktivitas produksi malam hari PT IKN masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut. Pihak PT Inovasi Kota Nusantara (IKN) tetap memiliki hak jawab untuk memberikan penjelasan mengenai aktivitas perusahaan dan status operasionalnya.
Media Sandaljepit.com akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut, termasuk langkah Pemerintah Kabupaten Banyumas dan klarifikasi resmi dari pihak PT IKN.
Redaksi
Tidak ada komentar