
Pemdes Bantarsari Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa, Warga Sambut Gembira*
CILACAP –Senin,19 Oktober 2026 Pemerintah Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, melaksanakan kegiatan peningkatan infrastruktur jalan desa melalui pengerasan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut mencakup sejumlah titik wilayah, di antaranya Jalan Pasar Cikarang sepanjang 153 meter dengan lebar 3 meter, serta Jalan Desa Bantarsari–Petenangan sepanjang 177 meter dengan lebar 3 meter. Pengerasan jalan memiliki ketebalan 15 sentimeter.
Pekerjaan dengan nilai anggaran sebesar Rp 322 jt.722.000.00 terbilang, total tiga ratus dua puluh dua juta tujuh ratus dua puluh dua ribu rupiah
tersebut dilaksanakan melalui sistem swakelola oleh Tim Pelaksana Swakelola Bantarsari Maju, dengan jangka waktu pengerjaan selama 90 hari kalender.
Peningkatan infrastruktur ini diharapkan dapat menunjang kelancaran mobilitas masyarakat, mempercepat akses transportasi, serta mendukung aktivitas perekonomian warga setempat.
Masyarakat menyambut baik pembangunan jalan tersebut. Infrastruktur yang lebih memadai dinilai penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari, terutama saat musim pengolahan lahan pertanian dan musim panen.
Warga juga berharap jalan yang telah dibangun dapat dijaga dan dirawat bersama agar tetap awet serta bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Dengan adanya peningkatan infrastruktur tersebut, diharapkan akses transportasi masyarakat semakin lancar dan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga Desa Bantarsari.
Reporter: Nur Hidayat
Media Sandal Jepit News

Tidak ada komentar